Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelayak Pengolahan (SKP)/ Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan upaya terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDS) – KKP bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Upaya ini merupakan percepatan dalam sertifikasi produk perikanan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan serta peningkatan nilai tambah.  Layanan gerai ditujukan terutama bagi pelaku usaha UMKM yang rentan dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan. Pada pelaksanaan gerai kali dikhususkan untuk mengakomodir pelaku usaha pengolahan perikanan yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung, tepatnya di Kab. Belitung dan Belitung Timur.

Kab. Belitung dan Belitung Timur merupakan salah satu daerah penghasil diversifikasi olahan berbasis komoditas perikanan laut.  Umumnya ikan diolah menjadi produk berbasis fish jelly product seperti bakso, naget, pempek, kaki naga, aneka makanan ringan (snack), ikan asin dan ikan kering yang notabene memiliki segmentasi pasar yang khas dan potensi pasar yang luas, baik lokal maupun ekspor.   “Potensi ini yang sangat perlu dilakukan percepatan sertifikasi kelayakan pengolahan” ujar Widya Rusyanto selaku Direktur Pengolahan dan Bina Mutu dalam pembukaan acara Gerai.  SKP. SKP merupakan pengejawantahan kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 juncto nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. 

Gerai SKP dilaksanakan di Aula PPN Tanjung Pandan,  Kab. Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Kab. Belitung Timur pada tanggal 29 – 30 September 2023.  Pelaksanaan Gerai juga disambut baik oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Belitung dan Kab. Belitung Timur yang memberikan dukungan langsung baik sarana dan prasarana kegiatan, maupun tenaga pendamping bagi pelaku usaha seperti Penyuluh Perikanan dan Pembina Mutu.  Dalam Gerai SKP tidak hanya upaya percepatan penerbitan sertifikat, melainkan juga Pelaku Usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pembinanya terkait cara pengurusan SKP, penyusunan panduan mutu, pembuatan akun SKP online dan konsultasi perizinan berusaha seperti NIB, sertifikat standar dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan risiko berusaha.

“Kami menyambut baik upaya terobosan yang dilakukan oleh Ditjen PDS, kami dukung sepenuhnya karena kegiatan Gerai mampu mengangkat daya saing produk perikanan yang dihasilkan pengolah di Belitung”.  “Melalui SKP, produk unggulan kami terutama yang dihasilkan UMKM, nantinya mampu bersaing dan menembus pasar ekspor”, seperti yang diungkapkan oleh Firdaus Zamri, Kepala Dinas Perikanan Kab. Belitung.  Menurut Yeni Srihartati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kab. Belitung Timur, palaksanaan Gerai SKP perlu dilakukan secara periodik dan mencakup wilayah lainnya.  Untuk itu diperlukan tenaga pendamping yang lebih banyak seperti Pembina mutu dan Penyuluh yang memang benar-benar memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang mutu dan keamanan hasil perikanan.  Hal ini disambut baik oleh Widya Rusyanto.  Tenaga pendamping seperti penyuluh perikanan dan Pembina Mutu dapat diikutkan dalam program pelatihan – pelatihan yang diselenggarakan oleh Ditjen PDS.  Selain untuk refreshment  pengetahuan tentang mutu, juga dapat merekrut tenaga pendamping baru yang nantinya dapat berperan membantu program Gerai SKP.

Selama pelaksanaan Gerai SKP diperoleh 28 entitas usaha di Kab. Belitung dan 25 entitas usaha di Kab. Belitung Timur yang telah difasilitasi berupa konsultasi dan percepatan penerbitan SKP.  Sebagai tindak lanjut, Ditjen PDS akan segera menerbitkan SKP sesuai dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, hasil penilaian kelayakan dan hasil konsultasi serta pembinaan selama pelaksanaan Gerai SKP.  Widya Rusyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kab. Belitung dan Dinas Perikanan Kab. Belitung Timur serta semua pihak yang mendukung atas pelaksanaan Gerai SKP sehingga dapat terlaksana dengan baik.  Widya Rusyanto juga berharap , kegiatan Gerai SKP dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah terutama oleh Dinas Perikanan sehingga memberikan kemudahan kepada Pelaku Usaha.  Sesuai dengan ungkapan Gerai SKP yang diusung yaitu “Lebih Mudah, Lebih Cepat dan Lebih Dekat”.

Gerai SKP/GMP di PPN Tanjung Pandan dan Dinas Perikanan – Kab. Belitung

Gerai SKP/GMP di Dinas Perikanan – Kab. Belitung Timur